CATATANJURNALIS.COM, LAMPUNG TENGAH. Ada saja cara orang melakukan tindak kejahatan saat mendekati lebaran. Salah satunya adalah mengedarkan uang palsu (Upal) dengan modus membelanjakannya di warung-warung kecil.

Seperti yang menimpa Andri (60), warga Lingkungan III, Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Sabtu (11/05/2019) malam.

Warungnya kedatangan dua pria tak dikenal yang membeli dua bungkus rokok menggunakan uang palsu.

“Kejadiannya sangat cepat. Ada dua orang pemuda dengan menggunakan motor metik modifikasi, membeli dua bungkus rokok. Satu orang yang turun dari motor, sementara seorang lagi tetap berada di atas motor. Tanpa saya sadari ketika menerima uang, ternyata uang pecahan Rp. 50 ribu itu palsu,” jelasnya.

Begitu sadar uang yang diterimanya adalah uang palsu, Andri lantas bergegas mengejar pelaku yang kabur ke arah Jalan Lintas Tengah Sumatera. Namun nahas, dua pelaku berhasil menghilangkan jejak.

Atas peristiwa tersebut, Andri berharap kejadian serupa tidak menimpa pedagang lainnya.

“Ya kita harus waspadai setiap orang asing yang belanja di warung atau toko kita. Apa lagi pedagang kecil seperti saya, yang hanya berharap untung kecil dari setiap penjualan rokok, malah apes seperti ini. Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi dengan pedagang lainnya,” harapnya. (soer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *