Lampung Tengah – (CJ) – Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si bersama tokoh masyarakat Lampung Tengah untuk mencegah faham radikalisme dan Intoleransi dalam kehidupan beragama di tengah – tengah masyarakat kegiatan ini di laksanakan di balai kampung Segala Mider Kec Pubian Lampung Tengah Sabtu (22/02/2020).
Dalam kegiatan ini di hadiri Ketua MUI Lamteng, H. Mutawali, Pendiri Crisis Center, Mantan NII, Ken Setyawan, Ketua NU Lamteng, KH. Imam Suhadi, Ketua Muhamadyah Lamteng, A. Helmi, Kabag Kesbangpol Lamteng, Drs.
Sugandi, Ketua karang Taruna Lamteng, Hj.Helmiyati, Ketua LDII Lamteng, Suroto, Uspika Pubian, Aparat Kampung, Tomas, Toga dan Toda segala Mider Kasatgas Ops Quick Wins Program 4 wilayah Lampung/ Dit Kamneg Ba Intelkam Polri, diwakili AKP Bambang dan Tim PJU Polres Lampung Tengah dan tamu undangan kurang lebih 500 orang.
Dalam sambutannya Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si, mengatakan bahwa Kampung Segala Mider menjadi tempat terselenggarakan acara ini dikarenakan karena sebuah tempat presentatif, dengan tujuan agar seluruh masyarakat dapat mengerti, memahami dan menghindari faham radikalisme dan intoleransi, sehingga dapat membentengi diri maupun keluarga untuk menghindari faham tersebut akibat maraknya faham tersebut melalui media sosial yang mengarah ke faham radikalisme maupun intoleransi.
Dan dilanjutkan dengan sambutan Mantan NII, Pendiri Crisis Center mengatakan bahwa untuk mewujudkan masyarakat dan bernegara dapat berhubungan baik dan serasi dengan cara tidak mencampurkan urusan agama dan negara, tujuan faham radikalisme adalah ingin merubah ideologi negara dengan cara apapun dengan berazaskan agama.
Kemudian dari Ketua MUI Kab. Lampung Tengah dengan harapan dalam acara ini mari kita bersama – sama kita wujudkan masyarakat aman dan nyaman di Kab. Lampung Tengah khususnya di kampung Segala Mider dengan cara menolak semua faham radikalisme, anti Pancasila dan intoleransi yang masuk ditengah masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Acara ditutup dengan Deklarasi Penolakkan Faham Radikalisme dan Intoleransi “Oleh Seluruh Peserta“
“KAMI ATAS NAMA TOKOH MASYARAKAT, TOKOH AGAMA, TOKOH PEMUDA, TOKOH ADAT DAN SELURUH MASYARAKAT KP. SEGALA MIDER KEC. PUBIAN KAB. LAMPUNG TENGAH DENGAN INI MENOLAK FAHAM ANTI PANCASILA, RADIKALISME DAN INTOLERANSI, AGAR KAMI DAPAT HIDUP DAMAI DALAM SUASANA BERIMAN DAN BERTAQWA SERTA MENJAGA SITUASI AMAN, NYAMAN, SEJAHTERA…SEGALA MIDER AMAN …SEJAHTERA..JAYA..” pungkasnya. (*)