LAMPUNG TENGAH (CJ) – Polsek Terbanggi Besar menangkap pelaku pembobol PB Swalayan Bandar Jaya Barat berinisial AIR (28), Alamat Gang Baru Rt 027 Rw 010 Kel Yukum Jaya Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah, di rumahnya, Kamis (02/04/2020), Jam 16.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Terbanggi Besar AKP Riki Ganjar Gumilar, S.Ik, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si bahwa korban Doni Wilianto selaku supervisor di PB Swalayan Bandar Jaya yang dikuasakan oleh Pihak PB swalayan untuk melapor ke Polsek dengan Nomor Laporan : LP/191-B/III/2020/Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek Tebas. Tgl. 30 Maret 2020.

Bahwa pada hari Minggu (29/03/2020), sekira pukul. 01.00 WIB di PB Swalayan Bandar Jaya Barat Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah telah terjadi tindak pidana pencurian berupa uang sejumlah Rp. 9.700.000 (sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah), lanjut korban.

Modus pelaku masuk ke dalam PB Swalayan melalui atap gedung PB Swalayan yang tertutup seng, dan masuk ke dalam PB Swalayan lalu mengambil uang sebesar Rp. 9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah), pelaku juga mengambil uang yang ada di bagian perkantoran PB. Swalayan Sebanyak Rp. 700.000. (Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Pelaku keluar melalui jalan yang sama dimana pelaku berhasil masuk ke dalam PB Swalayan dan terjadinya pencurian tersebut baru diketahui sekira jam 06.30 WIB oleh korban selaku suvervisor.

“Setelah Menerima Laporan Kapolsek bersama anggota melakukan penyelidikan dan di hari keempat membuahkan hasil bahwa ada salah satu kanyawan PB Swalayan yang di berhentikan yang dicurigai ketika berada dirumah pelaku AIR ditangka,” Ujar Riki.

Selanjutnya di lakukan penggeledahan dan uang hasil curian masih tersisa uang sebesar Rp. 9.000.000 (sembilan juta rupiah) berikut pakaian yang di pakai oleh pelaku saat melakukan pencurian di jadikan barang bukti dan pelaku AIR dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, tegas Kapolsek. (dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *