Lampung Tengah – (CJ) – dalam memantau Bantuan Sosial Tunai (BST) Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, S.Pd bersama Camat Terusan Nunyai Muhamad Saleh, S.Sos serta Babung (Bintara Penghubung) Serma Edward (TNI) terhadap warga miskin Penerima Bantuan Sosial Tunai dampak Wabah Covid 19 di Kantor Pos Kampung Bandar Agung Jln Lintas Timur KM 86 Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah, Selasa (09/06/2020).
Pengamanan Bantuan Sosial Tunai (BLT) sesuai Prosedur Covid 19 oleh personil Polsek Terusan Nunyai, Sat Pol PP Kecamatan Terusan Nunyai serta Bhabinsa Kec Terusan Nunyai dengan jumlah penerima bantuan Kecamatan Terusan Nunyai sebanyak 596 Kepala Keluarga dan Kecamatan Way Pengubuan (Kampung Lempuyang Bandar) sebanyak 154 Kepala Keluarga dan Per Kepala keluarga mendapatkan Rp 600.000.- ujar Santoso.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai agar mematuhi Prosedur tentang tatanan baru New normal menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan, mencegah penularan covid 19, dengan menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing, mengunakan masker, melalui pengecekan suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan atau handsanitizer ditempat umum, membatasi kapasitas pengujung.
Serta agara Bantuan Sosial Tunai dipergunakan untuk menopang Ekonomi akibat dapak covid-19, agar dipatuhi dan dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan dan anjuran Pemerintah supaya kita terhindar dari dampa Covid 19, tegas Iptu Santoso, S.Pd, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. (SWP).(*)