Lampung Tengah – (CJ) – Giat Sosialisasi PKPU ( Peraturan Komisi Pemilihan Umum ) No 5 Tahun 2020 Tahapan Pilkada 2020 serta Persiapan Pilkada yang dihadiri oleh Forkopimda di Hotel BBC Bandar jaya Kec Terbanggi besar Lampung Tengah, Kamis (02/07/2020).
Kegiatan dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A.Md mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, serta perserta dari Kodim 0411 Lamteng Pasi Intel, Kapten M. Taufik, Kejaksaan Negeri Lamteng M. Angga M, SH, MH, Pengadilan Negeri Lamteng Jeni Musrah, SH, Ketua MUI Lamteng H.M.Mutawali, Ketua Bawaslu Lamteng Harmono, SH.I, Kesbangpol Lamteng H. Herman (Kabid Poldagri), Dinas Kesehatan Lamteng Hasmuni, Disdukcapil Lamteng Laila Fitri dan Camat Terbanggi Besar Muhrijal Yanto.
Sebagai pengisi Materi dari ketua KPU samapai Komisioner KPU lampung Tengah Irawan Indra Jaya, S.Kep, Adi Hasan Basri, Siti Marfuah Darojatun, Ade Ariyanto, M. Fajrin MP serta Faizal SH, MH (sekretaris KPU Lamteng).
Dalam acara pelaksanaan acara ini di laksanakan dengan cara protokol kesehatan Covid 19, seluruh peserta menggunakan masker, tempat duduk peserta di atur jaraknya kurang lebih 1 m dilanjutkan arahan komisioner KPU sebagai dasar hukum dan Sosialisasi PKPU 05 th 2020 tentang perubahan ke tiga atas PKPU no 15 th 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gub dan wagub, Bup dan Wabup, serta Walkot dan wakil Walkot.
Mekanisme serta tahapan persiapan dalam pembentukan badan penyelenggara adhoc, Pembentukan dan masa kerja PPDP, Pemantauan pemilih, Pemutakhiran data serta penyusunan daftar pemilih.
Pembahasan mekanisme tahapan penyelenggaraan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan, masa perbaikan dukungan, verfak perbaikan, tahapan pendaftaran paslon, tahapan masa kampanye, tahap audit dana kampanye, tahapan Hari Pemungutan Suara (9 Desember 2020) serta rekapitulasi hasil hitung suara dan tahapan penetapan paslon terpilih.
Persiapan pengajuan penambahan dana Pilkada terkait dengan permasalahan menghadapi Pilkada di tengah masa New Normal / Covid 19 serta Pembahasan tahapan yang sedang berlangsung adalah PPDP yang idealnya harus disesuaikan dengan protokol kesehatan, pungkasnya. (*)