Lampung Tengah – (CJ) – Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, memerintahkan Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A.Md Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilyah Lampung Tengah, Rabu (07/10/2020).
Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A.Md, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs Sutana Yusup, M.Kom.I, Kasat Intelkam Akp Edi Kurniawan, SH, MH, Kasat Reskrim Akp Yuda Wiranegara, SH, S.Ik, Kasat Sabhara Akp Zulkifli R, SE, Kasat Lantas Akp M Yani Endang, S.Ik, Kasat Binmas Akp Kurmen Rubiyanto, SH, MM, Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu, Paur Kes dr Denny Selendra serta Personil Sabhara, Lantas, Binmas dan Polsek jajaran Polres Lampung Tengah.
Kegiatan langsung dengan melaksanakan Patroli sekala besar di bagi dua Titik yaitu pintu Exit Tol Seputih Jaya dan di Pintu Exit Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah, Kabag Ops Kompol Juli juga mengiingatkan kepada masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasinya silahkan saja tapi tidak dengan memaksakan kehendak atau anarkis.
Jika masyarakat kurang puas dengan adanya UU Cipta Kerja tentunya pemerintah sudah menyiapkan wadahnya agar mengajukan uji Materi Ke Makamah Konstitusi (MK), dan diharapkan masyarakat Lampung Tengah sadar akan hukum serta menjaga keamanan bersama demi NKRI yang kita cintai.
Lebih Lanjut “apalagi di masa pandemik Covid-19, jangan kita jadikan Klaster Penyebaran Covid-19 patuhi protokol kesehatan 3 M seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing serta tidak berkerumun dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19”, pungkasnya. (*)