Lampung Tengah(CJ) –  Kapolsek Seputih banyak Iptu Tarmuji, SH bersama Fopimcam Melaksanakan Operasi Yustisi dan Himbauan di Jalan Raya Simpang Randu / Pasar dan Pertokoan Kec Seputih Banyak Kab. Lampung Tengah, guna antisipasi penyebaran Covid-19, Selasa (13/10/2020) Jam 09.00 WIB.

Kegiatan Operasi Yustisi melibatkan Camat Seputih Banyak Supriyanto.S, Sos,MM., Danramil Sep.Banyak di wakili oleh anggota, Kepala UPTD Puskesmas Sep.Banyak. Edi Suprapto.Skm, Kasi Pol PP Kec. Sep.Banyak, Kanit Binmas Aiptu A.fathoni, Kanit Sabhara Aiptu Ida Bagus, Kanit Provos, Bripka Heri Wanyudi, Bhabinkamtibmas kampung Setia Bakti Kec Sep Banyak, Anggota Babinsa, Anggota Pol PP Kec. Sep.Banyak serta Tokoh Masyarakat/Agama dari NU. H. Jiroto Kec Seputih Banyak Kab Lampung Tengah.

Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, melalui Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji, SH, memberikan arahan kepada personil kepada satuan Gugus tugas Penanganan Covid 19 agar melakukan Himbauan atau woro – woro serta melakukan tindakan Yuridis bagi warga tidak memakai masker dengan sangsi Sosial berupa teguran lisan, fisik dan sangsi sosial.

Lanjut Tarmuji “diwilayah hukum Kec Seputih Banyak dalam Penanganan Covig 19, bekerjasama dengan Instansi lain serta dimohon agar disampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apabila keluar rumah atau bepergian ke Pasar”.

Dengan bersama – sama untuk mencegah penyebaran Covid-19, unsur TNI dan Uspika agar kegiatan berjalan lancar serta mengambil tindakan Hukum bagi warga yang tidak memakai masker berupa sangsi sosial Hukuman Fisik (Push up) dan kedepan akan diambil tindakan sosial / fisik Push Up dan diberi tindakan seperti (mengucapkan Pancasila / menyanyikan lagu nasional).

Dihimbau kepada semuanya agar menerapkan protokol kesehatan 3 M seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19, Pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *