Tulangbawang Barat – (CJ) – Kanit Reskrim Polsek Tumi Jajar Ipda Ucida, S. KM beserta 4 anggota berhasil ungkap kasus Pelaku penyalah gunaan Narkoba, jenis sabu-sabu di tempat karaoke , Jukian karoke di Desa Tiuh Asri, Kecamatan Tumijajar, 23 Januari 2021 pukul 22 . 20.
Mewakili kepolsek Tumi Jajar Akp M Taufiq, SH, Ipda ucida menyampaikan, “Kejadian bermula saat saya bersma 4 anggota melaksanakan Patroli (KRYD) di wilayah hukum Polsek TUMIJAJAR.
Kegiatan kami lakukan di salah satu karoke pada saat di lakukan pemeriksaan terhadap pengunjung ada salah satu pengujung yang mencurigakan, An Juanda Bin Saida setelah dilakukan pemeriksaan terdapat bungkusan pelastik putih yang di duga ada NARKOBA jenis sabu, di pinggang kiri depan di balik celana dalam,.
Dan benar bungkusan tersebut berisikan NARKOBA jenis sabu seberat 9,6 gram
Dan terdapat juga
-6 buah pelastik klip bening yang belum terpakai,
-1 buah sekop dari pipa plastik air mineral,
Selain barang bukti tersebut kami juga mengamankan kan
-1 unit motor beat pop warna hitam tanpa plat,
-1 buah STNK r2 Besok 8573 Ql An. Marsin
-1 lembar nota bon barang barang yang di diduga narkoba,
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku kami aman di Polsek Tumijajar, untuk melakukan proses hukum sesuai perbuatan yang dia lakukan,” ujar Ipda ucida.(Raston)