Lampung Tengah – (CJ) – Mewakili Kapolsek Trimurjo AKP A Pancarudin, SH.MM, Babinkamtibmas Tempuran Brigpol Andi Susanto menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Balai Kampung Tempuran Kec Trimurjo Lampung Tengah, Rabu (27/01/2021).
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 (Perda Nomor 03 tahun 2020) dihadiri Ketua DPR Prov Lampung Mingrum Gumay.SH.MH,.Sekcam Trimurjo Husnul Karomi.S.Stp,.Kepala Kampung Tempuran Slamet Widodo,. Kordinator sosialisasi Perda No.03 tahun 2020,.
Bhabinsa Sertu Andi,.Seluruh Ketua RT Kampung Tempuran,. Tokoh Agama Kampung Tempuran,. Peserta seluruhnya kurang lebih 100 peserta,di laksanakan dalam dua sesi acara,.Tenaga Kesehatan Bidan desa dan puskesmas simbarwaringin Kec Trimurjo Lampung Tengah.
Pesan Kapolsek Trimurjo AKP A Pancarudin, SH.MM, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.I.K., S.H kepada Babinkamtibmas Tempuran Brigpol Andi Susanto, mendukung Program Pemerintah tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 (Perda Nomor 03 tahun 2020) serta mengajak untuk bersama sama membantu Polri menjaga harkamtibmas.
Serta Membantu Mensosialisasikan Seluruh masyarakat, keluarga, saudara tentang Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2021 tentang produk vaksinasi covid-19 yang dinyatakan aman dan halal, serta mendukung kegiatan vaksinasi covid-19 yang menjadi kebijakan pemerintah saat ini.
Lebih Lanjut “ juga agar menanamkan rasa nasionalisme kepada bangsa dan Negara serta pimpinannya, agar bangsa Indonesia semakin kuat dan kokoh dalam menjaga keutuhan NKRI yang berbhineka tunggal Ika serta menjadi orang yang bermanfaat bagi dirinya sendiri, bagi orang lain serta lingkungannya.
Kegiatan tetap mematuhi Prokes atau menerapkan protokol kesehatan seperti melaksanakan 3 M + 1T seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing serta tidak berkerumun untuk antisipasi Penyebaran Covid-19, demikian Pungkasnya. (*)