Proyek Jalan Lapen yang terletak di dusun Satu& Lima Desa Taman Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan di duga asal jadi dan tidak sesuai spekasi Rab yang di anjurkan dari Pemerintah.
hal tersebut di sampaikan saat awak media ini yang melaksanakan tugas sosial kontrol dengan mengunjungi lokasi Proyek Pembangun Jalan Lapen di Desa Taman Jaya,Alokasi yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 dengan volume 633 X 2,5 meter Rp 255.331.000,.manpak jelas Proyek Jalan Lapen tersebut asal jadi, karena tipis kulit berambang lebih tipis aspal yang digunakan batu onderlah tidak tertutupi aspal dan bahu jalan juga di tutupi dengan tanah diduga di lakukan oknum kades taman jaya untuk merauk keuntungan Pribadi tanpa memikirkan kualitas bangunan jalan Lapen tersebut 2/7/24.
untuk mengkonfirmasi Proyek tersebut yang di anggarkan oknum kades Taman Jaya berinisial (S) dari Dana Desa Tahun 2024 Awak Media mengunjungi kantor Desa Taman jaya,” tetapi sayang nya kata stap Aparatur Desa Taman Jaya Pak Kades sedang ada di jawa dan tidak ada di tempat tutur nya .
diduga Proyek Pebangunan jalan Lapen Desa Taman jaya tidak di kerjakan secara swaklola dan tidak melibatkan pekerja warga Desa taman Jaya,” melainkan di borongkan oleh Oknum Kades Taman Jaya demi, mendapatkan untung yang besar .
Kepada Dinas Terkaiad Insktorat ,Tipikor ,Kejaksaan Kabupaten Lampung Utara supaya memanggil dan menidak lanjuti Oknum Kades Taman Jaya yang di duga malakuan Praktek (KKN) Korupsi Kulusi Nipotisme. (Tim)