Pengucapan sumpah atau janji 50 orang anggota DPRD Lampung Tengah masa jabatan 2024-2029 itu digelar dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Lampung Tengah.Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024 Sumarsono.
Sumarsono mengucapkan terima kasih atas kepercayaan selama ini.Mewakili 50 anggota DPRD yang lama, ia meminta maaf kepada warga Lampung Tengah atas kekeliruan selama menjabat.
Dia mengaku, selama 5 tahun ke belakang pihaknya belum bisa menampung semua aspirasi seluruh masyarakat.
“Meski demikian, saya sampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang lama karena sudah berjuang berdarah-darah demi kepentingan masyarakat Lampung Tengah,” katanya.Selain itu, lanjutnya, perjuangan yang dilakukan oleh pejabat lama pun tak luput dari pengorbanan demi jabatannya supaya terselenggara dengan baik.
Sumarsono mengatakan, anggota DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024 sudah memenuhi 3 fungsi yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.Menurutnya, pemenuhan fungsi tersebut dinyatakan dalam pembentukan peraturan daerah, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), dan kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.Lebih lanjut, Sumarsono memercayakan sepenuhnya tugas dan fungsi DPRD Lampung Tengah kepada 50 anggota terpilih periode 2024-2029.
“Hingga titik ini, sepenuhnya tugas dan fungsi DPRD akan kami serahkan kepada anggota terpilih dalam pengucapan sumpah/janji masa jabatan 2024-2029,” tukasnya (Red)