
Dalam kegiatanPenyaluran/pendistribusian bantuan langsung tunai dana desa ( BLT DD ) tahun 2025 di kantor kampung negeri Katon di hadiri camat selagai lingga Samsul Arifin, dalam sambutannya menjelaskan Dikarenakan masih banyak yang tanya “kenapa saya tidak pernah dapat BLT” kita harus bersyukur bahwa kita masih bisa bekerja mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan kita, karena masih banyak yang tidak seberuntung kita, seperti pepatah mengatakan “kalau berjalan lihatlah kebawah agar tidak tersandung”, jika memang anda masuk pada kriteria mungkin kuota yang ada tidak mencukupi sehingga di pilih yang paling dan lebih membutuhkan, kita harus terus bersyukur apapun nasib yang harus kita jalani. Adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error). Mengalami kehilangan mata pencaharian Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel Tidak mendapatkan bantuan sosial program keluarga harapan; Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas. Semoga dengan adanya BLT DD ini dapat membatu mencukupi kebutuhan masyarakan menjadi meningkat.
(Arjon)
