LAMPUNG TENGAH — Pemerintah Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung Tahun Anggaran 2027, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Negeri Agung tersebut menjadi forum untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus membahas berbagai usulan dan prioritas pembangunan yang akan direncanakan untuk tahun anggaran 2027.

Musrenbang dihadiri Kepala Kampung Negeri Agung Taufik Hidayat, Camat Selagai Lingga Samsul Arif, S.IP., pendamping kampung, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur pemerintahan kampung dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Taufik Hidayat selaku Kepala Kampung Negeri Agung menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan kampung. Melalui forum tersebut, pemerintah kampung dapat mengetahui secara langsung berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti musyawarah dengan baik sehingga usulan pembangunan yang dihasilkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas.

Sementara itu, Camat Selagai Lingga Samsul Arif, S.IP., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, BPK, pendamping kampung, serta masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

Ia menekankan agar setiap usulan yang disampaikan dalam Musrenbang dapat disusun berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat, serta memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan kampung.

Dalam kesempatan tersebut, pendamping kampung turut memberikan arahan terkait proses perencanaan pembangunan dan pentingnya memastikan setiap program yang direncanakan dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua BPK Negeri Agung menyampaikan bahwa BPK siap menjalankan perannya dalam menampung dan mengawal aspirasi masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar pembangunan kampung dapat berjalan secara transparan dan sesuai kebutuhan warga.

Musrenbang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan berbagai usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat. Usulan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP Kampung) Negeri Agung Tahun Anggaran 2027.

Keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut turut menunjukkan dukungan terhadap terciptanya suasana yang aman dan kondusif selama proses musyawarah berlangsung.

Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kampung Negeri Agung berharap perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga program yang nantinya dilaksanakan mampu memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Negeri Agung.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya