Elang Jawa (EKO PRASTYO via Wikimedia Commons)
CATATANJURNALIS.COM – Burung Elang Jawa ternyata memiliki rekam jejak sejarah tersendiri di tanah kaki gunung Taman Nasional Gede Pangrango (TNGP). Sebab, spesimen dari kaki gunung inilah yang mengantar Elang Jawa yang dikenal juga sebagai burung Garuda menjadi spesies unik yang berdiri sendiri.
Awalnya, Elang Jawa dimasukkan dalam spesifikasi elang brontok. Namun, berdasarkan spesimen Elang Jawa yang dibuat oleh Max Bartels dari Pasir Datar, Cimungkid, Sukabumi, elang ini dibuat takson khusus. Untuk menghormati Bartels, takson khusus ini lantas diberi nama Spizaetus bartelsi.
“Dulu peneliti Belanda […] menemukan spesies burung Elang Jawa di daerah Cimungkad, Sukabumi […] sekarang masih menjadi wilayah TNGP. Sekarang spesimennya ada di Leiden (Belanda) ada museumnya dan disimpan disana,” jelas Humas Balai Besar TNGGP, Ade Bagja Hidayat, saat dihubungi via sambungan telepon oleh CNNIndonesia.com, Selasa (23/4).
Sebelumnya, tim pengawas TNGP mengumumkan telah menemukan anak burung Elang Jawa yang masuk kategori satwa yang hampir punah. Menariknya, anak burung yang baru ditemukan ini masih tergolong ‘bayi’.
Sebab, menurut Ade burung itu baru menetas sekitar satu sampai dua minggu saja. Hal ini tampak dari bulu-bulunya yang masih berwarna keputihan seperti seperti kapas.
“Penemuan anak Elang Jawa yang baru menetas 1-2 minggu baru sekarang. Dulu tim monitoring juga pernah menemukan, tapi anak Elang yang sedang belajar terbang dan lainnya,” jelas Ade lagi.
Sehingga, temuan ini menjadi indikator yang sangat baik bagi TNGP. Sebab, menurut Ade berarti lahan TNGP menjadi habitat yang cukup baik bagi Elang Jawa yang termasuk hewan langka tersebut.
“Berarti ketersediaan makanan di TNGP masih melimpah, mereka masih nyaman untuk berkembang biak di wilayah ini,” tuturnya lagi.
Keberadaan satwa yang kerap diidentikkan dengan lambang NKRI yakni Garuda Pancasila ini pertama kali terpantau pada 13 April 2019.
Tim monitoring kemudian kemudian melakukan pemantauan untuk kedua kalinya pada 18 April lalu. Umur anak elang Jawa diperkirakan masih sekitar satu hingga dua minggu.
Namun tim pengawas mengaku tidak bisa terlalu sering mengamati keberadaan sarang elang Jawa dari jarak dekat. Hal itu dikhawatirkan bisa mengganggu aktivitas elang Jawa.
Sebelumnya, pada 10 Juli 2018, tim TNGP juga sempat menemukan sarang Elang Jawa dengan anakan yang diperkirakan berusia 4 bulan. Terpantau anak Elang Jawa yang di sarang itu baru bisa berdiri dan sesekali bersembunyi di sarang.
Sementara indukan elang itu juga terus mengawasi dari kejauhan (terutama dari pohon pemantauan) serta sesekali mendatangi sarang. Hal ini menandakan sifat sensitifnya terhadap kehadiran manusia (keberadaan tim pengamat yang berada sekitar 60 meter dari pohon sarang).
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.