Kominfo Bantah Hoaks Jokowi Tersangka Korupsi PLTU Riau-1Kominfo memberikan klarifikasi sejumlah berita bersifat disinformasi hingga hoaks, salah satunya soal Jokowi menjadi tersangka. (Foto: CNN Indonesia/Kustin Ayuwuragil)

CATATANJURNALIS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis sedikitnya sembilan informasi yang bersifat disinformasi hingga hoaks berkaitan dengan Pemilu 2019 hingga kasus korupsi. Informasi itu terkait dengan hasil perhitungan resmi KPU yang mencapai 75 persen hingga Jokowi jadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Di bawah ini adalah sembilan informasi bersifat disinformasi hingga hoaks dan dibantah oleh Kominfo.

1. Hasil perolehan suara di KPU Pusat mencapai 75 persen dan telah diketahui pemenang Pilpres. (Hoaks)

Kominfo menjelaskan rekapitulasi suara masih berlangsung waktu 18 April 2019 hingga 22 Mei 2019. Hingga kini belum ada pengumuman resmi siapa yang jadi pemenang.

2. Presiden Joko Widodo ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 bersama dengan Direktur PLN Sofyan Basir. (Hoaks)

Kominfo menuturkan Joko Widodo tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi apa pun. KPK menetapkan status tersangka kepada Sofyan Basir pada Rabu lalu dalam kasus korupsi PLTU Riau-1.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan jatah fee yang sama besar dengan terpidana mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham dan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.

Presiden sendiri menyerahkan segala proses hukum terkait kasus suap yang menjerat Sofyan tersebut. “Berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada terutama dalam hal ini terkait korupsi,” kata Jokowi, Rabu.

3. Rekapitulasi perolehan suara KPU berbeda saat dipindahkan dalam format Excel. (Disinformasi)

Kominfo menyatakan pihaknya tidak menemukan hal tersebut ketika melakukan hal yang sama seperti yang ditunjukkan oleh satu video yang diunggah.

4. Proses data yang lama oleh KPU karena sudah diketahui kemenangan salah satu kandidat Pilpres. (Disinformasi)

Kominfo menyatakan KPU memiliki waktu untuk memasukan data dengan jadwal yang telah ditentukan.

6. Megawati mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto dalam Pilpres. (Disinformasi)

Kominfo mengatakan video yang memuat tokoh perempuan tersebut merupakan video yang telah diedit. Dalam video original, Megawati memberikan ucapan terima kasih kepada rakyat Indonesia yang mendukung Jokowi dan berharap pria tersebut bisa meneruskan tugasnya sebagai presiden.

7. KPK tak beraksi melihat KPU dan Panwaslu disogok.

Kominfo mengatakan video yang diunggah itu pada 22 Juli 2018 dan tak berhubungan dengan Pilpres 2019.

8. Pencurian Form C1 di Medan, Sumatera Utara. (Disinformasi)

Kominfo menyatakani bahwa yang terjadi adalah kesalahpahaman. KPU Medan menyatakan orang yang dituduh itu adalah anggota PPKS yang membawa salinan C1 untuk didistribusikan ke publik, bukan dicuri.

9. Kertas Suara Pemilu Dibakar (Disinformasi)

Kominfo menyatakan berdasarkan penjelasan Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin Siregar, pemilihan di Distrik Tingginambut dilakukan dengan sistem noken, yakni suara warga diwakilkan dengan kepala suku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *