Ilustrasi (REUTERS/Stephen Lam)
CATATANJURNALIS.COM – Seorang pelajar di New York, Amerika Serikat (AS) menggugat Apple senilai US$1 miliar atau sekitar Rp14 triliun karena sistem pengenalan wajah Apple melakukan kesalahan. Kesalahan ini terjadi karena sistem Apple menghubungkan dirinya dengan pencuri di beberapa toko Apple di Amerika.
Ousmane Bah ditangkap pada November 2018 dan digugat karena mencuri dari toko Apple. Tapi,surat penangkapan tersebut menunjukkan foto yang bahkan tidak mirip dengan Bah, sepeti tertulis dalam pemblaan hukumnya yang dimasukkan pada Senin (22/4).
Pencuri mampu mencuri produk Apple senilai US$1.200 (sekitar Rp17 juta) pada 31 Mei 2018 di Boston. Pencuri itu kemudian merampok toko Apple di New Jersey, Delaware dan Manhattan.
Salah satu kasus pencurian yang ditujukan kepada Bah terjadi di Boston pada bulan Juni. Padahal waktu itu, Bah sedang menghadiri acara perpisahan di Manhattan.
Remaja berusia 18 tahun tersebut kemudian menggugat Apple karena penangkapan tersebut telah menyebabkan tekanan mental bagi dirinya.
“Saya dipaksa untuk menanggapi banyak tuduhan palsu dan mengarah pada stres dan kesulitan,” kata Bah dalam keluhan tertulis, seperti dikutip Bloomberg.
Perusahaan Apple and Security Industri Specialist Inc yang merupakan terdakwa dalam gugatan Bah, enggan untuk memberikan komentar.
Dilansir dari New York Post, Bah mengklaim penjarah itu telah menggunakan mencuri kartu identitas dirinya dan digunakan untuk menyamar sebagai drinya. Kartu identitas itu mencakup nama, alamat, dan informasi pribadi lain, namun tidak menyertakan foto. Bah percaya kalau identitas ini digunakan Apple lewat program keamanannya dan mencocokannya dengan wajah Bah.
Bah mengakui baru mengetahui kesalahan sistem pengenalan wajah Apple setelah ia mendapatkan surat pemanggilan dari pengadilan kota Boston.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.