Jakarta Selatan  –  (CJ)   –  Pada hari jum’at 10 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 Wib,  telah terjadi pencurian 1 (satu)  unit Mobil MITSUBISHI PAJERO dengan Nomor Polisi : B 1537 WLQ di Jln. H. Maisin No. 33 . Rt 006/003 Kelurahan Petukangan utara. Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Menurut Keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP. FIRMANSYAH SH.MH saat di wawancarai, “ketika kami mendapat informasi telah terjadi Curas di Jakarta Selatan kemudian yang di ambil di antaranya Mobil Pajero warna hitam dengan No. Pol : B 1537 WLQ dioerkirakan lokasi mobil tersebut telah menyebrangi pelabuhan Merak menuju Bakauheni,”ujarnya.

“Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut dari group jajaran kita, Kapolres memerintahkan semua unit Lantas Sabhara dan Reskrim untuk melakukan hunting bapungli terkait keberadaan mobil tersebut”,ungkapnya.

“Diperkirakan mobil tersebut melintasi wilayah hukum Polres Lampung tengah”,tuturnya.

“Kemudian pada sekitar pukul 18.37 Wib. Itu ada informasi dari unit Lantas bahwa di pintu exit tol Terbanggi besar mobil tersebut melanggar atau menabrak pintu exit tol”,ungkapnya.

“Kemudian melarikan diri ke arah Polsek Terusan,kemudian anggota Tekab dengan sigap melakukan pengejaran sampai pada ahirnya mobil tersebut terlihat terparkir di jalan dengan kondisi pintu kiri kanan bagian depan terbuka, sementara kondisi kontak menempel,akhirnya mobil itu di amankan untuk kemudian dibawa ke Polres Lampung Tengah, kemudian dilakukan penggeledahan dan kami kordinasikan ke Polda Metro untuk kemudian tindak lanjutnya nanti akan kami kordinasikan dengan Polda Metro”,tutupnya.

LAPORAN POLISI
nomor : LPB/73/V/K/2019/SPKT SEK SANGGAR.

P(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *