Lampung Tengah – (CJ) – Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma S.Ik, M.Si melalui Waka Polres Kompol Harto Agung C, SH,S.Ik, MH memerintahkan jajarannya untuk memasang Racun Api di setiap kantor atau ruangan di Polres maupun Polsek jajaran Polres Lampung Tengah Senin (13/05/2019).
Kegiatan pemasangan ini adalah antisipasi apabila terjadi kebakaran dan alat yang dibutuhkan sudah ada yaitu tabung Dry Chemical Polder merupakan alat pemadam api yang mengandung serbuk kering yang bersifat inert.
Seperti serbuk silica yang dicampur dengan serbuk sodium bikarbonat dipompa keluar tabung dengan bantuan Gas Nitrogen, serbuk yang dikeluarkan akan menyelimuti bahan yang terbakar sehingga memisahkan Oksigen (O2) yang merupakan salah satu komponen kebakaran.
Pemasangan tabung Dry Chemical Polder setiap Kantor Polres atau Polsek jajaran Polres Lampung Tengah harus memiliki ibaratnya Sedia Payung sebelum hujan Ujar Waka Polres.(*)