Lampung Tengah – (CJ) – Anggota Unit Reskrim Polsek Punggur menangkap pelaku curat SPBU an Agung Budiman (30) Alamat Dusun IV Rt 012 Rw 008 Kampung Margasari Kec Metro kibang Lampung Timur Selasa (09/07/2019) jam 14.30 WIB.
Informasi yang didapat dari CCTV bahwa Agung Budiman pada hari sabtu tanggal 18 juni 2016 sekira jam 18.30 WIB di SPBU kampung Totokaton kec.Punggur membuka laci brankas dan mengambil uang hasil penjualan BBM SPBU Punggur sebesar empat puluh juta delapan puluh tujuh ribu rupiah ujar Kapolsek.
Setelah terjadi pencurian Kasir SPBU an Anisa Diah Hidayati melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Punggur dengan Nomor Laporan : : LP/183 -B / VI /2016/RES LT/SEK PUNGGUR Tanggal 19 Juni 2016.
Selanjutnya Kapolsek beserta anggota melakukan penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di ruang kasir Lantai II kantor SPBU Punggur Kampung Totokaton Kec Punggur dan menganalisa kegiatan Pelaku serta siapa pelaku tersebut kata Kapolsek.
kemudian menangkap Agung Budiman dan dicocokan dengan rekaman CCTV kemudian diintrogasi membenarkan dan mengakui telah melakukan pencurian di SPBU, Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Agung Budiman di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara tegas Kapolsek Punggur AKP Asril, S.Pd, M.Pd, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma , S.Ik, M.Si.(*)