Lampung Tengah – (CJ) – Kepala Kepolisian Resort Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, SH, S.Ik. melaksakan Konferensi Pers di Halaman Satuan Reserse kriminal Polres Lampung Tengah Hari Selasa (23/07/2019) Jam 14.30 WIB.
Kata Kapolres selama Ops singkat krakatau 2019 yang dimulai Tgl 05 Juli 2019 sampai 18 Juli 2019 selam 14 hari Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus sebanyak 59 Laporan Polisi yang terdiri dari 20 Curas (pencurian dengan kekerasan) serta 39 curat (pencurian dengan pemberatan).
Serta yang menjadi target operasi (TO) sebanyak 6 Laporan Polisi dan sisanya non TO sebanyak 53 Laporan Polisi dan barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini sebanyak 6 unit sepeda motor, 15 unit HP (Handphone), 4 buah kunci leter T, 1 bilah senjata tajam, 6 unit steger dan pakaian 6 pasang Kata Made.
Kami juga melakukan penggalangan kepada warga masyarakat diwilayah Lampung Tengah untuk menyerahan senjata api ilegalnya dan berhasil mengumpulkan sebanyak 42 pucuk yang terdiri dari 37 senjata api rakitan jenis revolver dan 5 pucuk senjata api rakitan laras panjang serta 6 butir amunisi.” tegas Made.
Diantara yang menjadi perhatian dari kasus curas Kata Made pencurian dengan kekersan yaitu dobrak rumah serta kasus curat ranmor kendaraan roda empat dan roda dua dengan mengunakan kunci leter T serta memelihara situasi Kantibmas yang kondusif di wilayah Lampung Tengah Tuturnya. (*)