Lampung Tengah – (CJ) – Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.IK, M.Si bersama Tim BPN (Badan Pertanahan Nasional) Wilayah Lampung Tengah melakukan pengecekan dan mengukur kembali tapal batas tanah yang dimiliki oleh Polres Lampung Tengah hari Rabu (31/07/2019) jam 13.25 Wib.
Kapolres mengajak Kasubag Sarpras Akp Zulkifli, SE, KBO Reskrim Ipda Admar, S.Pd, Kanit Laka Iptu Ludi Nugraha serta melibatkan langsung Petugas BPN Lampung Tengah yaitu Kasi Infrastruktur Pertanahan Widodo, ST, MM didampingi 4 Personil BPN Lampung Tengah.
Selain menginventarisir aset tanah Polri, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk menyelematkan aset-aset tanah Polri yang berada di wilayah Lampung Tengah dari klaim-klaim pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Pelibatan Petugas BPN adalah untuk mengukur kembali tanah yang dimiliki Polres Lampung Tengah sesuai dengan yang tertera dalam sertifikat, sehingga tidak ada oknum-oknum yang melakukan penyerobotan tanah Polri,” ujar Made di lokasi lahan Polres Lampung Tengah.
Secara terpisah, Kasi Infrastruktur Tanah BPN Lamteng menyampaikan bahwa pihaknya membantu Polres melakukan pengukuran ulang, sehingga Polres dapat membuat pagar/tapal batas terhadap lahan sesuai dengan sertifikat dan dapat menggunakan atau memanfaatkan untuk kepentingan dinas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*)