Lampung Timur – (CJ) – Ali johan Arif menjadi ketua DPRD sementara dan Akmal Fathoni sebagai wakil, bersifat sementara, Senin (19/8).
Dalam sambutan nya Ketua DPRD Lamtim, Ali Johan Arif menegaskan terhadap semua anggota DPRD terpilih, agar tidak lagi mengkedepankan ego paska kompetisi pemilihan, artinya setelah dilakukan pelantikan agar bisa bersama membangun Lampung Timur dan mensejahterakan rakyat,”mari kita bersama bangun Lampung Timur, bersama mensejahterakan rakyat”.Kata Politisi PDI tersebut.
Sebelum dilakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap anggota DPRD tersebut, Plh sekertaris dewan Mansursyah membacakan SK pemberhentian anggota DPRD Lamtim masa jabatan 2014 – 2019, dengan No. G/568/B.01/HK/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Lampung Timur masa jabatan 2014-2019.
Selanjutnya 50 anggota DPRD Lamtim terpilih untuk priode 2019-2024, dengan SK Gubernur No G/569/B.01/HK/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Lampung Timur masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah di pimpin oleh Kepala Pengandilan Negeri Sukadana, Ahmad Irfir, dari 50 anggota DPRD 48 disumpah menurut Berdasarkan agama Masing-masing pungkasnya.(Rls)