Lampung Tengah – (CJ) – Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si Melakukan Konferensi Pers di depan Mapolres (koridor) didampingi Waka Polres Kompol Harto Agung C, SH, S.Ik, M.Si, Kabag Ops Akp Juli Sundara, A.Md, serta Kasat Narkoba Iptu Andre Try Putra, S.Ik Hari Senin (02/09/2019) Jam 13.30 WIB.
Dalam Konferensi Pers Kapolres menjelaskan bahwa Operasi antik Krakatau 2019 selama 14 hari yang dimulai dari 09 Agustus 2019 sampai 22 Agustus 2019 berhasil mengungkap kasus Narkoba sebanyak 47 kasus dengan rincian 1 kasus yang menjadi target Operasi (TO) dan 46 Non TO.
Serta barang bukti yang berhasil disita dalam Ops Aktik ini yaitu 17 gram jenis sabu, satu butir pil extasi serta uang tunai sebesar Tiga Juta Enam Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah ( Rp 3.635.000,) serta enam puluh tersangka dengan rincian 5 orang bandar, 7 orang kurir dan 48 orang pengguna, kata Made.
Polres Lampung Tengah juga selain melakukan pengungkapan juga memberikan penyuluhan terhadap bahayanya narkoba ke kampung dan ke sekolahan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Lampung Tengah, ujar Kapolres. (Rls)