Lampung Tengah – (CJ) – Selama 4 (empat) hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah telah berhasil melakukan penindakan terhadap ratusan pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas AKP Padil S. Sos , MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma SIK, M.Si mengatakan, mulai dari hari Kamis (29/08/2019) sampai hari Senin (02/09/2019), petugas kami telah menindak sebanyak 431 pelanggar dengan menggunakan blanko tilang dan teguran sejumlah 63, Barang Bukti yang disita Sim 135, STNK 290 dan Ran 2 berjumlah 6 unit
Pada hari pertama Operasi Patuh Krakatau 2019, flotingan pelaksanaannya dilakukan di Jalinsum (jalan lintas Sumatra), Simpang Pepadun Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah Petugas kami berhasil menindak pelanggar dengan menggunakan blanko tilang.
Hari kedua Operasi Patuh Krakatau 2019, pelaksanaannya dilakukan di tiga tempat yang berbeda di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Para pelanggar lalu lintas yang kami tindak, didominasi oleh pelanggaran yang tidak mengunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt,” ungkap AKP Padil.
Selain melakukan penindakan kepada pelanggar ,Sat Lantas Polres Lampung Tengah, juga melakukan penyuluhan di Sekolah-sekolah, Road go to School guna memberikan Edukasi atau pendidikan kepada para siswa diantaranya di SMA Ponco wati, Seputih Banyak dan Seputih Mataram serta SMA Gunung Sugih dalam maksud dan tujuan tersebut agar siswa/i tertib dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh Krakatau 2019 masih akan berlangsung selama 10 hari lagi, untuk itu dihimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mentaati peraturan dalam berlalu lintas dan menggunakan helm SNI untuk pengedara R2 serta menggunakan safety belt untuk pengendara R4 maupun R6.
Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan Keselamatan Untuk Kemanusiaan.(*)