Lampung Tengah(CJ) – Polsek Terusan Nunyai Polres Lampung Tengah menangkap pelaku curas an Roni Musakir (34) Alamat Dusun V Kampung Gunung Batin Baru Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah ditangkap di rumahnya hari Selasa (03/09/2019) jam 03.00 WIB.

Pelaku Roni Musakir ditangkap berdasarkan Laporan korban Sugiyono (42) Alamat Karta Raharja Rk VII Ry 28 Kec. Tulang Bawang Udik Tulang Bawang Barat dengan Nomor Laporan : LP/228-B/VII/2019/ Polda LPG/Res LT/Sek Tenun, Tanggal 27 Juli 2019, kata Kapolsek.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Edi Suhendra, SH mewakili Kapolres Lampung Tengah I Made Rasma, S.Ik, M.Si mengatakan bahwa korban bersama istrinya Puji Astuti mengendarai mobil pick up melintas di Jalan lintas Way Abung Kamp. Gn. Batin Udik hendak pulang ke rumahnya.

Tiba – tiba dari belakang ada dua orang pelaku pengendara sepeda motor mengejar dan langsung berhenti didepan mobil dan menghadang, lalu para pelaku turun menuju mobil dan mencabut kunci kontak sambil menodongkan senjata tajam berupa golok kepada korban dan juga istri korban an Puji Astuti, kata Kapolsek.

Kemudian para pelaku mengambil barang – barang berharga milik korban berupa tas gendong yg berisi uang senilai Rp.7.500.000 (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah), 1(satu) buah HP merk ViVo Y9 , 1(satu) buah HP merk Nokia, dan Atm BRI an Puji Astuti kemudian pelaku kabur. Kejadian tersebut terjadi Sabtu (27/07/2019) jam 02.30 WIB, ujar Kapolsek .

Selanjutnya Kapolsek bersama anggotanya melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mengupulkan keterangan saksi – saksi kejadian tersebut ada yang mengetahui bahwa pelakunya Roni Musakir .

Dan dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan ketika pelaku dirumah dilakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah Roni Musakir dan ketika digeledah didapat satu buah handphone Merk VIVO Y91 (HP milik korban ), imbuh Edi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Roni Musakir dijerat pasal pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHPidana ancaman 12 tahun penjara dan pelaku yang lain masih dalam pengejaran tegas Kapolsek Iptu Edi Suhendra, SH. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *