Lampung Tengah – (CJ) – Operasi Patuh Krakatau 2019, Polsek Seputih Mataram, Sosialisasi kepada komunitas pengguna sepeda motor bertempat di Kantor Polsek tersebut.
Operasi Patuh Krakatau 2019 , Polres Lampung Tengah, Polsek Seputih Mataram, terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dengan melakukan sosialisasi Kamis (05/09/19).
Disampaikan Kapolsek Seputih Mataram Iptu Arif Wiranto SIk mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma Sik Msi upaya pencegahan yang dilakukan mulai dari tindakan preemtif dan tindakan preventif ini terus kita lakukan untuk mencegah pelanggaran lalulintas di jalan raya guna mensukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019.
Mencermati situasi Kamsebtibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Kabupaten Lampung Tengah, kami Polsek Seputih Mataram melaksanakan sosialisasi di Mako Polsek.
Sebagai narasumber Kapolsek Seputih Mataram Iptu Arif Wiranto SIk dan Kanit Binmas Ipda Joko menyampaikan tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang diatur dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 serta memberikan Helm kepada pengguna sepeda motor.
Dalam mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas, harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat disiplin yang memadai. Faktor manusia dapat dibangun lewat edukasi, sistem pengujian untuk mendapatkan SIM dan penegakan hukum serta tersedianya pendidikan keselamatan lalu lintas.
Selain itu , kami berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah mengerti dan mengetahui saat ini Polres Lampung Tengah juga sedang melaksanakan Ops Patuh Krakatau 2019, dengan sasaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar atau SNI, pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas maximum kecepatan melawan arus, mabuk pada saat mengemudikan kendaraan, pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo atau rotator atau sirine yang bukan peruntukannya.
Stop pelanggaran stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan. (Rls)