LAMPUNG TENGAH(CJ) – Ketua Umum (Ketum) Gerakaan Anti Narkoba Nasional (Gannas) I Nyoman Adi Peri, S.H, yang juga asli Putra daerah Kabupaten Lampung Tengah, mengeluhkan jalan provinsi yang selalu rusak dan tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah setempat.

Pasalnya, sejak dirinya kecil hingga berumur 50 tahun saat ini. Belum ada perubahan wajah jalan provinsi yang terlihat mulus dan dari dulu selalu rusak. Sehingga, menjadi keluhan warga.

I Nyoman Adi Peri mengatakan bahwa dirinya merupakan asli putra daerah Lampung Tengah yang bertempat tinggal di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah (Lamteng). Sejak ia kecil sampai umur 50 tahun,  jalan provinsi selalu rusak dan menjadi keluhan warga di kecamatan ini.

“Saya dan bersama warga lainnya yang dilintasi jalan provinsi yang rusak. Mengambil langkah tegas dengan membuat surat untuk Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi, untuk mengambil alih kewenangan perbaikan atau perawatan Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Pusat. Surat ini juga, akan segera mungkin kami kirim ke Pak Jokowi” tegasnya.

I Nyoman Adi Peri menjelaskan apabila Pemerintah Provinsi Lampung tidak bisa mengatasi jalan-jalan rusak provinsi yang ada di wilayah Lamteng. Maka serahkan saja ke Pemerintah Pusat.

“Kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) gak sanggup mengatasinya, seharusnya serahkan saja ke Pemerintah Pusat. Agar keluhan ataupun jalan-jalan rusak dapat segera terselesaikan,” katanya.

I Nyoman Adi Peri yang juga berprofesi sebagai pengacara, mengajukan beberapa titik jalan Pemprov di Lamteng,  agar dialihkan ke Pemerintah Pusat. Diantaranya, ruas jalan dari Kecamatan Gunungsugih, Kecamatan Kotagajah, Kecamatan Seputihbanyak, Kecamatan Rumbia, Kecamatan Buminabung, Kecamatan Seputihsurabaya dan Kecamatan Bandarsurabaya.

“Jalan yang kita ajukan ke Presiden Itu adalah ruas jalan provinsi. Dimana fungsinya sebagai jalan penghubung antara jalan lintas timur dan lintas tengah dan.menuju pintu Tol di Kecamatan Gunungsugih. Kalau rusak apa tidak menghambat peningkatan dari semua bidang. Misalnya, perekonomian, pertanian, perikanan, perkebunan dan masih banyak lagi,” keluhnya.

Masih kata I Nyoman Adi Peri, bahwa dirinya bersama warga Lamteng yang ingin peralihan jalan provinsi dari Pemprov ke Pemerintah Pusat, juga mengirim surat ke Anggota DPR RI I Komang Koheri dan menyampaikan langsung keluhan mereka di rumah aspirasi yang dibangun oleh wakil rakyat tersebut.

“Kami berharap keluhan kami yang kami sampaikan disurat permohanan itu. Bisa dikabulkan atau terwujud. Karena kami yakin apabila diambil alih oleh Pemerintah Pusat, jalan Pemprov yang rusak dapat terselesaikan dan jalan mulus yang sudah kami idamkan dapat terealisasi, ” harapanya.

Sementara itu, Anggota DPR RI I Komang Koheri mengatakan bahwa dirinya menyetujui langkah yang diambil oleh Ketum Gannas dan warga Lamteng. Dirinya menilai, usulan tersebut sangat tepat untuk menyelesaikan permasalahan jalan provinsi yang rusak bahkan belum bisa diselesaikan.

“Saya siap membawa aspirasi Ketum Gannas dan warga Lamteng, ke Pemerintah Pusat. Agar keluhan mereka bisa tersampaikan dan keinginan mereka dapat terealisasi, ” ujar I Komang Koheri saat Reses Masa Sidang ke-1.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *