Lampung Tengah – (CJ) – Kapolsek Way Pengubuhan Iptu Widodo Rahayu Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si mendengarkan keluhan warganya an Sarah alamat Dusun Tanjung Mulia kampung Tanjung Ratu kec. Way Pengubuan Lampung Tengah.
Keluhan warganya an Sarah sebelumnya telah disampaikan oleh Bhabinkantibmas Brigpol Sinurat bersama Kadus Dusun Tanjung Mulia serta Kepala Kampung Tanjung Ratu sdra Samsuri serta Kapolsek juga langsung mendengar sewaktu ikut yasinan di salah satu warga didusun tersebut dan menjadi pembicaraan.
Bahwa Ibu Sarah tinggal menumpang bersama dengan keluarga anaknya (putrinya) yang ke dua yang telah menikah, dan hidup pas pasan, sehingga ibu sarah dan putri nya sering bertengkar kerena ibunya dianggap telah membebani keluarga tersebut. Setiap terjadi keributan, perangkat kampung dan warga setempat sering rembuk dan mendamaikan keluarganya.
Terakhir terjadi keributan dengan putrinya mengusir ibu Sarah dari rumahnya dan ditampung oleh kepala dusun setempat. Selanjutnya Kapolsek Iptu Widodo Rahayu berkoordinasi dengan Camat Way pengubuan untuk menangani permasalahan sosial yg dialami oleh ibu sarah, kata Widodo.
Selanjutnya Kapolsek mengumpulkan bantuan baik dari anggota masyarakat dan donatur untuk membantu ibu Sarah untuk membangun rumah sederhana dinding papan dan lantai semen serta mengajak warga Dusun setempat untuk bergotong royong dan Pada Hari Rabu (15/01/2020) sudah terbangun rumah sederhana pembangunannya Sudah 90 %.
Ibu Sarah mengucapakan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada semua warga yang hadir walaupun tanahnya numpang mudah- mudahan Allah membalas kebaikan bapak – bapak semua yang hadir disini, sambil menusap air matanya tak terbedung lagi.
Iptu Widodo pun mengungkapkan seperti pepatah bahwa kasih ibu sepajang jalan kasih anak sepanjang galak namun kita berharap masih memiliki rasa peduli kepada sesama masyarakat dan tidak membeda – bedakan, semoga niat baik kita ditemah Allah serta saya berterima kasih kepada rekan Forkopimcam atas kerja samanya, ujarnya. (*)