Lampung Tengah(CJ) – penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Lampung Tengah menggelar rekontruksi pembunuhan belantik sapi Alm Nursodik dan Alm Sukirno yang di lakukan oleh pelaku Mulyadi yang terjadi Hari Kamis (31/10/2019) jam 22.00 WIB di rumah pelaku Mulyadi Alamat Kmp. Bumi Rahayu Kec Bumi Ratu Nuban Kab Lampung Tengah.

Rekontruksi dihadiri oleh Kasat Reskrim Akp Yuda Wiranegara SH S.ik, dari kejaksaan negeri gunung sugih Sdr Fransiska dan Ria, Kepala Kampung Bumi Rahayu Kec Bumi Ratu Nuban Kab Lampung Tengah dan Kepala Kampung Rantau Fajar Kec Raman Utara Lampung Timur, para saksi serta keluarga korban kurang lebih 30 orang.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Akp Yuda Wiranegara SH S.ik mewakili Kapolres Lampung Tengah, rekontruksi dilaksanakan tidak di Tkp namun tempat pengganti di ruang Tekab 308 dan halaman reskrim polres Lampung Tengah untuk menjaga keamanan pelaku Mulyadi.

Rekontruksi kasus pembunuhan berencana dilaksanakan hari Kamis (30.01.2020) jam 09.30 WIB dengan 100 adegan yang di ikuti 8 saksi dan 2 orang peran pengganti korban yang meninggal dunia yaitu korban Nursodik dan Sukirno.

Adegan dari awal di mulainya pelaku Mulyadi mendatangi rumah korban yang menagih janji tentang hutang namun tidak di bayar oleh korban hingga pelaku pulang membeli racun tikus dan menghubungi korban akan membeli sapi milik korban.

Dan terjadi kesepakatan korban Nursodik dan Sukirno mengantar 3 ekor sapi dengan menggunakan kendaraan satu unit Daihatsu grand max pick up warna putih ke rumah pelaku Mulyadi. Setiba di rumah Mulyadi, pelaku menyuruh istri dan anak nya masuk kedalam kamar dan tidak boleh keluar.

Dan pelaku Mulyadi membuatkan kopi untuk korban Nursodik dan Sukirno yang sudah di campur dengan racun tikus (Timex) dan dia juga membuat kopi untuk dirinya sendiri yang tidak ada racunnya.

Korban Nursodik muntah – muntah dan pusing kemudian di kerik oleh Pelaku Mulyadi dan korban Sukirno, kemudian pelaku mulyadi ke dapur diikuti oleh korban Sukirno dan bertanya kepada pelaku Mulyadi “kamu apakan teman saya si Nursodik?” dan dijawab oleh pelaku “saya racuni”.

Dan spontan pelaku mengambil pipa besi memukul korban Sukirno hingga meninggal dan menghampiri korban Nursodik bertanya kepada pelaku “mana Sukirno?” jawab pelaku “saya bunuh”. Dan pelaku memukul Mulyadi dengan menggunakan pipa besi hingga meninggal.
Selanjutnya satu persatu korban di bawa ke pinggir sungai menggunakan sepeda motor, korban yang dibawa pertama Sukirno di taruh di pinggir sungai dan korban yang di bawa kedua Nursodik di taruh di sebelahnya kemudian pelaku mengembalikan sepeda motor ke rumah.

Sambil membawa cangkul dan membawa tali menuju pinggir sungai kemudian satu korban ditenggelamkan dan satunya lagi di ikat di akar pohon dekat sungai.

Rekontruksi adegan ini untuk melengkapi berkas, ujar Kasat Reskrim Akp Yuda Wiranegara SH S.ik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *