Lampung Tengah – (CJ) – Tim Supervisi Mabes Polri terkait dengan Program Quick Wins (Pemberantasan Preman dan Premanisme) dan Laporan Gangguan Kamtibmas melalui Aplikasi Sislaphar yang dipimpin Kombes Pol Drs. A. Yudi Suwarso, SH,MH selaku Ketua Tim melakukan Supervisi ke Polres Lampung Tengah yang diterima oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si di Aula Rupatama Polres Lampung Tengah, Rabu (11/03/2020) jam 09.00 WIB.
Ketua Tim Supervisi didampingi dua perwira Kombes Pol Drs.Bambang Sukardi dan AKBP Heddy Tri Pranoto memeriksa atau mengevaluasi terhadap pelaksanaan terkait dengan Program Quick Wins serta pelaporan Harian Gangguan Kamtibmas melalui Aplikasi Sislaphar yang dilaksanakan di Polres jajaran Polda Lampung.
Adapun peserta yang hadir dari Polres Lampung Tengah adalah Kabag Ops berikut Admin dan Operator Sislaphar, serta dari Polres lampung Timur Hadir Kabag Ops bersama Admin dan Operator Sislaphar dengan jumlah peserta keseluruhan Lk 35 Personel.
Kegiatan supervisi dari Mabes Polri menekankan tentang Sistem laporan Harian Gangguan Kamtibmas ( Sislaphar ) dan sebagai Liding Sektornya Kabag Ops untuk dapat membimbing dan mengarahkan tentang tatacara pengisian Sislaphar kepada para Admin dan Operator sehingga kedepan di harapkan sistem pelaporan harus sudah menggunakan Aplikasi.
Setelah selesai melaksanakan giat Supervisi di Polres Lampung Tengah, selanjutnya Tim berangkat menuju Polres Lampung Utara.(*)