Lampung Tengah – (CJ) – Tim Gabungan Patroli Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah mengamankan pelaku pungli di seputaran Jalan Negara Simpang Terbanggi Besar Kampung Terbanggi besar Kec Terbanggi besar Kab. Lampung Tengah dinihari Minggu (26/04/2020) Sekira Jam 04.42 WIB.
Kegiatan Penangkapan dipimpin oleh Ipda Budi Santos, Karena mendengar keluhan dari sopir truck, sopir Pick Up yang bermuatan, kegiatan pemalakan / pungli ini di Vidiokan oleh korban diupload di Media Sosial, seperti, Facebook, Instagram dan Youtube sehingga meresahkan Pengguna Jalan.
Menyikapi hal tersebut Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs Sutana Yusuf, M.kom.I mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, SIK, M.Si memerintahkan Kanit patroli bersama kanit Reskrim untuk melaksanakan giat Patroli yang ditingkatkan karena giat Pelaku pungli jam berubah – rubah.
Setelah menerima arahan dari Kompol Sutana Anggota bersama Ipda Budi menentukan cara bertindak dengan tepat lalu berangkat dan berhasil mengamankan satu orang dan enam orang pelaku lainnya melarikan diri.
Modus pelaku dengan cara menghadang kendaraan yang lewat dan minta uang, apabila tidak dikasih biasanya dilempar, atau mendatangi mobil yang rusak / mogok dengan minta uang keamanan secara bergantian.
Selanjutnya untuk pelaku yang sudah diamankan menunggu laporan dari korban yang sudah dipalak oleh pelaku dan dari pelaku JL diamankan berikut barang yang disita uang tunai Rp 9.000 (Sembilan ribu rupiah).
Menurut pelaku bahwa dirinya sudah sering melakukan pungli sebanyak 10 kali dalam satu malam mendapat hasil Rp 50.000 s/d Rp 100.000. dan hasil dari pungli digunakan untuk beli kebutuhan sehari- hari.
Pelaku JL apabila memenuhi unsur pasal yang disangkakan akan kita tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku, tegas Kompol Sutana. (*)