Lampung Tengah – (CJ) – Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik. S.H. bersama Kabag Ops Kompol Juli Sundara, Amd., Kasat Sabhara Zulkfli S.E, melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Umas Jaya GGF Terbanggi Besar Lampung Tengah, Pada Jum,at (29/05/2020).
Rombongan Kapolres Lampung Tengah disambut langsung oleh Sdra Wisnu selaku Senior Manager HRBP, Areif Senior Manager Sustain, Halim Factory Manager, Hendri Tanoejaya Legal Manager di Aula Training Center (TC) PT. Great Giant Pineapple Umas Jaya.
Dalam kunjungan kerja Kapolres menyikapi dan membahas tentang kebijakan new normal sesuai dengan surat keputusan Kemenkes nomor : 328 tanggal 20 mei 2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian covid-19 di tempat kerja, perkantoran, dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.
Serta Surat menyikapi surat Kemenkes nomor 335 tanggal 20 mei 2020 tentang protokol pencegahan penularan covid-19 di tempat kerja, sektor jasa, dan perdagangan dalam mendukung keberlangsungan usaha, serta didukung dengan telegram Kapolri langsung meneruskan ke wilayah Jajaran Polri.
Dengan Surat Telegram sesuai dengan nomor: ST/249/V/2020, tanggal 28 mei 2020 tentang mengimplementasi skenario new normal dalam rangka mempercepat penanganan covid-19 yang tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dan sosial ekonomi dengan memerintahkan para Kasatwil untuk membuat pengaturan pencegahan covid-19 terhadap pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja pelanggan atau konsumen dan masyarakat melalui adaptasi pola hidup pada situasi covid-19.
Dalam kunjungan kerja yang dilakukan Kapolres ke Umas Jaya PT. Great Giant Pineapple Terbanggi Besar membahas terkait surat keputusan Kemenkes dan Kapolres juga langsung memantau kegiatan Karyawan PT. Great Giant Pineapple yang berada di Pabrik, Kapolres melihat SOP kegiatan karyawan yang bekerja. Setelah dari kegiatan tersebut rombongan Kapolres Lampung Tengah dan Tim GGP kembali dan di Periksa kembali sesuai Protokol kesehatan. (*)