Lampung Tengah – (CJ) – Setelah memimpin apel Iptu Jepri Syaifullah, SH bersama Camat Seputih Mataram, Danramil 411-10/SM, melaksanakan himbauan New Normal Protokol Kesehatan Covid-19, di Pasar Merapi dan Pertokoan Seputih Mataram Lampung Tengah, Kamis (04/06/2020).
Dalam apel pelaksanaan dan himbauan New Normal Protokol Kesehatan Covid-19 diikuti oleh UPT Puskesmas, UPT Pasar, Kepala Kampung Qurnia Mataram, Linmas yang berjumlah TNI 7 personil.
Polri Polsek Seputih Mataram 4 personil, Satpol PP 2 personil, Dinas Kesehatan 2 personil, Dinas Pasar 5 personil, dan Linmas 4 personil kurang lebih seluruhnya 25 Personil.
Menghimbau melalui pengeras suara mengajak kepada warga kepada masyarakat yang ada di pasar merapi Seputih mataram dan yang di laluin agar mematuhi prosedur tentang tatanan baru new normal, dalam pelaksanaan pendisiplinan New Normal TNI-Polri akan bekerja Sama dengan Forkopimcam Kec Seputih Mataram dan Gugus tugas Covid 19 Tingkat Kecamatan.
New Normal menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan Protokol kesehatan, mencegah penularan Covid 19, dengan menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter Physical Distancing, Mengunakan Masker, Melalui Pengecekan Suhu Tubuh, Menyiapkan tempat cuci tangan atau Handsanitizer ditempat umum, membatasi kapasitas pengujung.
Himbauan New Normal diatas agar dipatuhi dan dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan dan anjuran Pemerintah supaya kita terhindar dari dampa Covid 19, tegas Iptu Jepri Syaifullah, SH Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. (*)