Lampung Tengah – (CJ) – Kegiatan Penanda Tanganan Fakta Integritas Pasangan Calon dan Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19 Menuju Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Serentak 2020 yang Damai dan Sehat di Kantor KPUD Jalan Lintas Tengah Sumatera Jl. Proklamator No 165 Kel. Bandar Jaya Kec. Terbanggi Besar Lampung Tengah, Kamis (24/ 09/2020).
Penanda tangan fakta Integritas mendapat Pengaman langsung dari Polri Polres Lampung Tengah sebanyak 73 Personil, TNI sebanyak 26 Personil, BPBD 14 Personil dan Polpp 10 Personil dan dipimpin langsung Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H di didampingi Kabag Ops kompol Juli Sundara, A.Md.
Adapun Penandatangan Fakta Integritas tersebut dihadiri oleh, Ketua KPUD Lampung Tengah Irawan Indra Jaya, S.Km, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Harmono, S.H.i, Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.I.K., S.H, Dandim 0411 Lampung Tengah Letkol Inf. Andri Hadiyanto, M.Han, Kajari Lampung Tengah M. Mansyur, S.H., M.H, serta Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut 1 Loekman Djoyosoemarto – M. Ilyas Hayani Muda SH., M.Si., MM, Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut 2 H. Musa Ahmad, S.Sos – dr. H. Ardito Wijaya, Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut 3 Hj. Nessy Kalviya, S.T – Kh. Imam Suhadi.
Pelaksanaan Pembacaan dan Penandatangan Fakta Integritas dilakukan langsung oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Lampung Tengah, dengan membubuhkan tanda tangan di Banner yang telah disediakan, sebagai bukti serta Komitmen dari masing – masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju pada Pemilihan Pilkada tahun 2020, untuk tetap mementingkan kepentingan masyarakat Kab. Lampung Tengah.
Adapun Isi fakta Integritas yang di Tanda Tangani Calon terhadap Kepatuhan Protokol Kesehatan Menuju Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yang damai dan Sehat, Kami Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah Pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 menyatakan sikap :
1. Menjunjung Tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia.
2. Berkomitmen mensukseskan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Kabupaten Lampung Tengah dengan mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan Penanggulangan COVID-19 bersama Tim Kampanye, para pendukung dan relawan Pasangan Calon pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah.
3. Bertanggungjawab melaksanakan kampanye Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Kabupaten Lampung Tengah secara tertib, damai, sehat dan mendidik dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih.
4. Siap melaksanakan kampanye Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Kabupaten Lampung Tengah tanpa Hoaks, Black Campaign, Ujaran Kebencian, SARA, Politik Uang dan tidak melibatkan ASN serta Aparatur Pemerintahan Kampung dalam Pelaksanaan Kampanye.
5. Tunduk dan Patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Penandatanganan Fakta Integritas oleh 3 Calon Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Serentak 2020 dan Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Menuju Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yang damai dan Sehat di saksikan oleh yang Hadir dan semoga Lampung Tengah Aman, Damai dan sejuk, pungkasnya. (*)