Lampung Tengah – (CJ) – Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh, Bersama Anggota Koramil Padang Ratu Serda Rasikun melaksanakan Operasi Yustisi guna antisipasi penyebaran covid 19 di Jalan Dekat Pasar Padang Ratu Lampung Tengah, Rabu (23/09/2020) Jam 20.00 WIB.

Operasi Yustisi bersama Ka SPK, Aiptu Sepriyanto, Anggota Koramil Padang Ratu serta Anggota Polsek Padang Ratu Lampung Tengah.

“Giat memberikan sosialisasi atau woro woro penyampaian himbauan kepada pengendara sepeda motor maupun mobil, serta yang nonkrong bergerombol di dekat pasar / rumah makan atau tempat lainya”, kata Muslikh.

“Dengan tujuan Mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker terutama saat berpergian, mencegah penyebaran Covid 19 dengan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan Covid-19, serta selalu menerapkan 3 M (Memakau Masker, Mencuci tangan menggunakan sabun, Menjaga Jarak minimal 1 Meter)”, lanjut Muslikh.

Dan apabila ditemukan diberi tindakan hukum bagi warga yang tidak memakai masker berupa sangsi sosial seperti mengucapkan pancasila / menyanyikan lagu nasional / berjanji tidak ulangi perbuatan serta hukuman fisik (push up).

“Diharapkan kepada semuanya agar menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19,” tegas Kompol Muslikh mewakili Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik,.SH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *