Lampung Tengah – (CJ) – Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoffi Kurniawan SE, SH, MH Bersama Camat Bandar Surabaya Zulkarnain, SE, MM, Melaksanakan Operasi Yustisi di Depan Jalan raya pasar Sidodadi Kec Bandar Surabaya Lampung Tengah guna antisipasi penyebaran covid 19, Kamis (01/10/2020) Jam 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti Iwan Indriawan, S.KM Ka UPTD Puskesmas Kec Bandar Surabaya, Bayu Murdoko Ketua Senkom Kec Bandar Surabaya, Aipda J Sudaryoko Kanit IK Polsek, Bripka Agus P Kapospol Kec Bandar Surabaya, Bripka Fatur R Kanit Patroli Polsek Seputih Surabaya, Bripka I Kadek A Kanit Binmas Polsek Seputih Surabaya, Sukiman Kasi Rantib Pol PP Kec Bandar Surabaya, Mestifah S.Pd Kakam kp Sidodadi Kec Bandar Surabaya, Anggota Bhabinkamtibmas, Puskesmas, Senkom Kec. Bandar Surabaya serta Staf Kampung Sidodadi Kec Bandar Surabaya Lampung Tengah.
Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, melalui Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoffi Kurniawan SE, SH, MH, agar personil satuan Gugus tugas Penanganan Covid 19 Kecamatan melakukan Himbauan atau woro – woro serta melakukan tindakan Yuridis bagi warga yang tidak memakai masker dengan sangsi Sosial berupa teguran lisan, fisik dan sangsi sosial.
“Diwilayah hukum Kec Bandar Surabaya dan Kec Seputih Surabaya dalam Penanganan Covig 19 agar bekerjasama sampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apabila keluar rumah atau bepergian ke Pasar”, lanjut Yopi.
Dengan bersama – sama untuk mencegah penyebaran Covid-19, unsur TNI dan Uspika akan laksanakan tindakan Hukum bagi warga yang tidak memakai masker berupa sangsi sosial Hukuman Fisik (push up) dan kedepan akan diambil tindakan sosial / fisik Pus Up bagi pelanggar laki – laki umur 15 s/d 45 tahun dan Pelanggar prempuan atau laki- laki diatas 45 tahun beri tindakan ucapkan Pancasila / menyanyikan lagu nasional.
“Dihimbau kepada semuanya agar menerapkan protokol kesehatan 3 M seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19”, pungkasnya. (*)