Lampung Tengah – (CJ) – Kanit Binmas Aiptu fatoni Bersama Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kec Seputih Banyak, Melaksanakan Operasi Yustisi di jalan Raya Pasar Simpang Randu Seputih Banyak Lampung Tengah guna antisipasi penyebaran covid 19, Senin (05/10/2020) Jam 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasi Pol PP. Kec Seputih Banyak Wayan Sulastre, Kanit Sabhara Aiptu Ida Bagus, Kanit Provos Bripka Heri Wanyudi, Anggota Babinsa Serda Medi Susanto, Anggota Pol PP. Kecamatan Seputih Banyak dan Perangkat kampung Setia Bakti kec Seputih Banyak Lampung Tengah.
Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, melalui Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji, SH, agar personil satuan Gugus tugas Penanganan Covid-19 agar melakukan Himbauan atau woro – woro serta melakukan tindakan Yuridis bagi warga yang tidak memakai masker dengan sangsi Sosial berupa teguran lisan, fisik dan sangsi sosial.
Lanjut Tarmuji “diwilayah hukum Kec Seputih Banyak dalam Penanganan Covid 19 selalu bekerjasama dengan intansi terkait dan disampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apabila keluar rumah atau bepergian ke pasar”.
Dengan bersama – sama kita cegah penyebaran Covid-19, serta akan melaksanakan tindakan Hukum bagi warga yang tidak memakai masker berupa sangsi sosial Hukuman Fisik (Push up) serta tindakan mengucapkan Pancasila atau menyanyikan lagu nasional.
“Dihimbau kepada Semuanya agar menerapkan protokol kesehatan 3 M seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19”, pungkasnya. (*)