Lampung Tengah – (CJ) – Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP M. Yani Endang, S.Ik mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H memerintahkan personilnya baik yang Pos Lantas di Wilayah hukum untuk memberikan Stiker di kendaraan yang melintas di jalan lintas Sumatra Bandar jaya Lampung Tengah, Jum’at (09/10/2020).
M. Yani selalu mengingatkan anggotanya agar tetap utamakan 3 S (Senyum, Sapa dan Salam) untuk melaksanakan kegiatan pemberian stiker kepada kendaraan yang lewat baik roda dua maupun roda empat.
Kegiatan ini juga dibarengi dengan Operasi Yustisi kepada Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker berupa sangsi sosial seperti mengucapkan Pancasila / menyanyikan lagu nasional / berjanji tidak ulangi perbuatan serta Hukuman Fisik Seperti Push Up.
Lebih lanjut kegiatan ini juga dibarengi dengan mengelar woro – woro dan himbauan untuk memakai marker dan budaya hidup bersih dalam mencegah Penularan Covid-19.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna untuk meyadarkan masyarakat tentang bahayanya Covid-19 serta pencegahan dengan 3 M seperti mencuci tangan dengan Sabun atau menggunakan Handsanitizer, menggunakan Masker, Menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter, Physical Distancing dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19” lanjut Yani.
Dengan mengedepankan Protokol Kesehatan dengan pemasangan stiker bertuliskan memakai masker dilihat dan dibaca oleh masyarakat serta tidak lupa untuk memakai marker”, pungkasnya. (*)