LAMPUNG TENGAH (CJ) – Giat Kasat Reskrim bersama Anggota Tekab 308 Polres Way Kanan Gabungan Reskrim Polsek Pakuon, amankan dua pelaku Curas berinisial RI (34) dan AS (17) di Kampung Batin Negara, Kecamatan Pakuon Ratu, 14 Oktober 2020.

Kasat Reskrim mewakili kapolres Akbp Binsar Manurung S.H., S.IK., M.Si. menerangkan, kedua pelaku curas tersebut berprofesi sebagai Tani, warga Kampung Tulung Buyut dan Kampung Karang Sono, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara.

Selain itu juga petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Vario milik korban Vivin Frikilawati dan 1 unit Sepeda motor Honda Revo Fit yang dipergunakan saat melakukan kejahatan.

“Saya berharap dengan di tangkapnya pelaku curas ini dapat mengurangi angka kriminal di Way Kanan” ujar (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *