Kota Metro(CJ) – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kota Metro Melakukan kunjungan kerja Bersama kepala BNNP Lampung beserta jajaran di Kota Metro, 17 November 2020.

Salah satu Instansi yang menjadi tujuan kunjungan kerja BNN Kota Metro dan BNN Provinsi Lampung adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro, di jalan Ahmad Yani no.119 Iring Mulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Ede Kusmanto SH.MM., selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Metro menyampaikan, “kunjungan Kepala BNNP Lampung Drs.Brigjen Polisi Jafriedi bersama kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan dalam rangka kunjungan kerja guna memberikan penguatan kapasitas petugas Lapas dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkotika,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ade mengatakan, “ini sebuah kehormatan tentunya, dan kami sangat mengapresiasi atas kunjungan kerja tersebut, karena, beliau baru di Provinsi Lampung dan ini kunjungan pertama kali selama ini, bahkan di Lapas lainnya belum pernah,”ujarnya.

Masih dikatakan Kalapas, “untuk saat ini napi lapas Kota Metro sebanyak 568 orang dengan kapasitas tampung 489 orang, total kasus napi Narkotika di Lapas ini 319 orang, 2 diantaranya napi perempuan,”bebernya.

Lebih lanjut Kalapas Sampaikan, “kami akan Koordinasi kerjasama deteksi dini dan dibuktikan dengan Perjanjian Kerjasama yang waktu itu saya perlihatkan, dan juga sudah dilakukan kegiatan tes urine, somoga kedepan berjalan dengan lancar, kita akan tingkatkan kerjasama di bidang rehabilitasi nonmedis, untuk itu kita bersama – sama mencegah narkoba bersama-sama,” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *