Lampung Tengah(CJ) –  Kembali Kanit Reskrim Polsek Terusan Nunyai Bersama Anggotanya melakukan Penangkapan terhadap pelaku pencurian di Area Pabrik PT Sumber Graha Sejahtera Pelaku Berinisial AB Als Andika (24) Alamat Desa Mulyo Asri Kec Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat, ditangkap dirumahnya Rabu (18/11/2020) Sekira Jam 04.00 WIB.

Dari keterangan Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, S.Pd. mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, setelah pihak Perusahaan (Pelapor) bersama dengan tim audit dari PT Sumber Graha Sejahtera pusat Jakarta melakukan pengecekan barang-barang inventaris yang ada di Area Pabrik PT Sumber Graha Sejahtera Kampung Gunung Batin Ilir.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata ada barang-barang yang hilang berupa 1 (satu) unit kerangka Forklip merk Toyota 3,5 Ton model 7FDR40 Thn 2005, 1(satu) unit kerangka Forklip merk Toyota 3 Ton model 60FDJ35 Tahun 2014, 1 (satu) unit kerangka mobil truk merk isuzu PS 120 thn 2008, dan 1 (satu) unit kerangka mesin scraft sending thn 2008, bila dinilai dgn uang Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah). Senin (26/10/2020) sekira jam 09.00 Wib.

Dari hasil Pengecekan tersebut Perusahaan yang diwakili oleh Tri Handoko (47) Karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terusan Nunyai dengan Nomor laporan LP/ 280-B / X / 2020 / LPG / Res LT / Sek Tenun Tanggal 28 Oktober 2020” Kata Santoso.

Setelah Kanit Reskrim bersama Anggotanya melakukan Penyelidikan didapat informasi tentang keberadaan pelaku yang melakukan pencurian.” Dan langsung ke lokasi rumah pelaku di Desa Mulyo Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, Menangkap Pelaku dan menyita 1(satu) set Alat potong (blander) yang digunakan pelaku “ Imbuhnya.

Selanjutnya Pelaku AB Als Andika berikut barang Bukti di bawa ke Polsek Terusan Nunyai guna penyidikan Lanjut” Pelaku AB Als Andika di jerat dengan pasal 363 KUHPidana ayat 2 ke (3) dan ke (5), ancaman hukuman sembilan tahun penjara, Tegas Iptu Santoso S.Pd. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *