Lampung Tengah – (CJ) – Polsek Terbanggi Besar Berhasil Mengamankan Pelaku Curas A.N Pandai Setiawan Bin Harwandin (27) Warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nyunyai.
Berawal dari laporan korban ke Polsek Terbanggi bahwa dia telah menjadi korban Curas, Panit Reskrim Polsek Terbanggi Besar Beserta Anggota Tekab langsung melakukam pengejaran dan berhasil menangkap salah satu pelaku ,di rumah warga di belakang Kantor Koramil Terbanggi Besar.
Kronologi kejadian pada hari Sabtu 30/1/21 sekira pukul 20.30 korban mengemudi mobil membawa muatan kayu,
Saat melintas di daerah Gunung Batin naiklah dua laki-laki dengan maksud hendak menumpang ke kampung Terbanggi Besar ,mereka duduk di depan ,
Sesampai nya di depan kantor Koramil Terbanggi Besar penumpang tersebut meminta turun ,
Setelah mobil berhenti salah satu yang duduk di samping pintu membuka pintu dan turun .
Kemudian temannya yang duduk dekat korban mengeluarkan pisau lalu di todong kan ke arah korban dan berkata saya bunuh kamu sembari membawa tas yang di letakkan di atas dasbor lalu turun dari mobil dan kabur ,akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian
1(satu ) buah henpone Oppo A39,uang tunai Rp 2200,000 dua juta dua ratus ribu rupiah ,1 buah dompet yang berisikan STNk mobil Truck ,KTP dan SIM ,
Dan Korbanpun melapor ke Polsek Terbanggi Besar.
Pelaku yang berhasil di tangkap merupakan residivis Curat yang baru keluar karna program asimilasi,
Dan teman menjadi DPO Polsek tebas ,
Kini pelaku di aman kan di Polsek Terbanggi Besar untuk mempertanggung jawab kan perbuatan nya,(Dbs)