Lampung Tengah – (CJ) – Kegiatan Asistensi tentang Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas (ZI) Tahun 2021, Oleh Tim Birorena Polda Lampung dan Itwasda Polda Lampung yang di Pimpin Oleh AKBP Endah Purwati S.E, dan diterima oleh Wakapolres Lampung Tengah Kompol Suparman, S.Pd., M.Si. Selaku Ketua Pelaksana Zona Integritas (ZI) Polres Lampung Tengah di Aula Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah, Rabu (24/02/2021).
Tim beranggotakan Kompol Tantowi Darsyah, Brigpol Rendi, Brigpol M. Yusuf, Briptu Cinho, Ketua Tim bersama Anggotanya Melakukan Pembanguan dan Penilaian Zona Integritas Polres Lampung Tengah yang menjadi Ketua Pelaksana Program I Manajemen Perubahan (Kabag Ops Polres Lampung Tengah, Kompol Juli Sundara, A.md).
Program II Ketua Pelaksana Penataan Tatalaksana (Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Drs. Suntana Yusuf), Ketua Pelaksana Program III Penataan Sistem Manajemen SDM Polri (Kabag Sumda, Kompol Azhari Mahmuddin, S.H., M.H.), Ketua Pelaksana Program IV Penguataan Akuntabilitas Kinerja (Kabag Ren, Kompol Dayat Hadijaya, M.H.).
Selanjutnya Ketua Pelaksana Program V Penguatan Pengawasan (Kasiwas, Iptu Buntari), Ketua Pelaksana Program VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (Yan-Lik) (Kasat Intelkam, AKP Edi Kurniawan, S.H., M.H.) serta Perwira Sekretariat Zona Integritas (ZI) (Kanit Reg Ident Sat Lantas, Ipda Nia Septiani Suprapto, S.H., M.H.) serta Para Sekretaris Program I s/d Program VI, Para Operator Program I s/d Program VI dan Para Operator Sekretariat Zona Integritas (ZI).
Yang menjadi Penilaian Zona Integritas tentang pelaksanaan kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) Polres Lampung Tengah, menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) serta mendukung 6 (Enam) Komponen Pengungkit area perubahan Zona Integirtas (ZI) Polres Lampung Tengah, Program I Manajemen Perubahan, Program II Penataan Tatalaksana, Program III Penataan Sistem Manajemen SDM Polri, Program IV Penguataan Akuntabilitas Kinerja, Program V Penguatan Pengawasan serta Program VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (Yan-Lik).
Kegiatan Pelayanan publik (Yan-Lik) Polres Lampung Tengah serta Kegiatan Kepolisian Simpatik Polres Lampung Tengah serta Data Responden 100 orang yang menerima Layanan Polri di Polres Lampung Tengah, baik Internal maupun Eksternal, yang meliputi (nama, No HP, jenis Pelayanan Publik/Yan-Lik).
Wakapolres Lampung Tengah Kompol Suparman, S.Pd., M.Si. mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., SH kegiatan tetap menerapakan Prokes dengan melaksanakan 5 M. Yang pertama M Memakai Masker, yang kedua M Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, yang ketiga M Menghindari kontak fisik pada kerumunan dan keramaian banyak orang Guna memutus tali rantai virus covid 19, yang keempat M Menjaga jarak dan yang kelima M Mengurangi Mobilitas untuk antisipasi Penyebaran Covid-19 serta Kita bergerak bersama – sama membangun Polres lampung Tengah menuju WBK dan WBBM, pungkasnya (*)