Lampung Tengah(CJ) –  Dua Orang yang menyimpang dari syariat Islam kembali Insaf dan mengucapkan Dua Kalimat Syahadat yaitu Mijan Diharjo (59) dan muridnya Adiyanto (45) yang beralamat di Kampung Reno Basuki Kec Rumbia Kab Lampung Tengah, Selasa (09/03/2021).

Kapolsek Rumbia Iptu Heri Susanto, SH, MH, bersama Anggotanya melakukan Pemantauan tentang adanya laporan Masyarakat bahwa Sdra Mijam ini bisa memanggil malaikat dan rasulnya kapanpun dia mau.

Selanjutnya “ dengan memberikan Penyuluhan dan masukan Akhirnya Mijan Diharjo dan Adiyanto dengan Kesadaran Sendiri datang ke Polsek Rumbia dan mengucapkan Dua kalimat Syahadat di Musholah At Taufiq Polsek Rumbia dengan disaksikan Forpimcam Selasa (09/03/2021).

Forkopimcam yang hadir yang menyaksikan Mijan Diharjo dan Adiyanto yaitu Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto SH, MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Tengah M Angga Mahatama SH. MH, Kadis Pendidikan Lamteng Syarif Kusen Spd.,MM, Jaksa Fungsional pada seksi Intelijen Kejari Lamteng, R Nurdiansyah SH, MH, Kanit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Lamteng Ipda Jufriyanto, S.IP, Kanit V Ranmor Sat Intelkam Polres Lamteng Aiptu Hatami, Sekretaris MUI Kab. Lamteng Syahri Munir, Dinas Pendidikan Kab. Lamteng Heri Mulyadi, S. Pd, Kesbangpol Kab. Lamteng Sugandi, Kemenag Gunung Sugih Khairil A. Pohan, Binda Kab Lamteng Yogi, Camat Rumbia I Nyoman Gunadi, Y. P. SP. MM, Danramil Rumbia diwakili Serka Suparto, Ketua MUI Rumbia Kyai. Imam Hanafi, Ketua MWCNU Rumbia Hi Suyono, Ketua KUA Rumbia, Hi Kasimun, S. Ag, Tokoh Agama Kec Rumbia Kyai Rohmat.

Mijan Diharjo dan muridnya Adiyanto Juga meminta maaf Kepada Masyarakat, Pemerintah serta kepada semua Pihak atas kesalahan saya dan murid saya semoga saya diterima kembali ke Masyarakat” jelasnya.

Selain itu juga Mijan Diharjo dan muridnya Adiyanto juga membuat Pernyataan tertulis yang isinya dengan sadar dan keinsyafan hati bahwa ajaran yang saya yakini adalah tidak benar dan bertentangan dengan syariat islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Saya berjanji bahwa tidak akan mengamalkan lagi dan tidak akan berdakwah atau menyebar luaskan ajaran yang saya anut semula, dan saya menyatakan ishlah atau bertaubat untuk kembali keajaran syariat islam yang benar dibawa oleh nabi muhammad SAW dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.

Saya mengajak bertaubat kepada murid -murid saya untuk kembali keajaran syariat islam yang benar yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW serta Kepada pemerintah, Tokoh Agama dan masyarakat saya mohon ma’af atas kekhilafan saya, serta bersedia mendapatkan bimbingan dan arahan dari pemerintah maupun tokoh agama di Kecamatan Rumbia dan sekitarnya.

Semoga Insafnya Sdra Mijan Diharjo dan muridnya Adiyanto yang selama ini kita melakukan Pendekatan persuasif dan pengalangan dan akhirnya dengan kesadaran sendiri untuk mengucapkan dua Kalimat Syahadat” Ucapnya Kapolsek Rumbia Iptu Heri Susanto, SH, MH Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, demikian pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *