Lampung Tengah – (CJ) – Team tekan 308 Polsek seputiH Mataram dipimpin Kanit Reskrim BRIPKA MERZEN AFFAN ungkap pelaku CURAS 365
Pelaku DPO yang sudah lama buron dari tahun 2015 atas nama Imron Warga terbanggi Ilir berhasil di aman kan ,
Mewakili Kapolsek seputih Mataram marzen menuturkan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku DPO CURAS sedang pulang kerumah nya di kampung terbanghi ilir,
Kami langsung melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut,.
Tmsetelah dinlajukan penyelidikan ternyata memang benar pelaku CURAS yang sudah lama menjadi DPO sesnag berada di rumah nya ,
Dan langsung kami amankan .
Dan kami bawa ke kantor untuk dilkaukan pemeriksaan .
Kami juga berhasil mengaman kan barang bukti
1-ujit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna putih dengan nopol BE 6380 FO
1- Lengan baju kaos lengan panjang warna abu -abu,.ucap marzen.(*)