Lampung Tengah – (CJ) – Untuk mencegah Penyebaran Covid-19, Satgas Covid -19 Kec Seputih Raman Melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dalam rangka Operasi Yustisi Razia Masker di Jalan Lintas Kec Seputih Raman Lampung Tengah, Kamis (20/05/2021).
Kegiatan ini di Pimpin Oleh Kapolsek Seputih Raman Iptu Candra Dinata, SH.,MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H dengan dibantu beberapa personil Ka SPKT II Aiptu Nyoman Sudarana, Bhabinkamtibmas Aiptu Gede Made Darmada, SH., Kanit provos Aipda Susilo, Kanit Sabhara Aipda Iron Oktavia, Bhabinkamtibmas Bripka Rudi K, Brigpol Nyoman Indrawan, Serta dari Koramil Seputih Raman Peltu Ngatno, Pelda Marimin, Staf Kec. Seputih Raman Ni Made Sariyani, Kasipol PP Made Suryana, S.Ip serta sdra Bonawi.
Sasaran dari Operasi Yustisi ini adalah pengendara yang melintas dijalan Lintas Kec Seputih Raman yang tidak menggunakan Masker diberi himbauan dan teguran kepada yang bersangkutan agar memakai masker serta tindakan disiplin seperti mengucapkan Pancasila atau menyanyikan lagu nasional dan berjanji tidak ulangi perbuatanya lagi, kata Candra.
Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan cara 5M yaitu M Memakai Masker, M Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, M Menghindari kontak fisik pada kerumunan dan keramaian banyak orang Guna memutus tali rantai virus covid 19, M Menjaga jarak serta M Membatasi mobilitas.
Tujuan Kegiatan ini agar masyarakat terhidar dari penyakit Covid-19 serta memberikan pemahaman akan bahayanya penyakit Covid-19, pungkasnya. (*)