LAMPUNG TENGAH (CJ) – Tim Tekab 308 polres Lampung tengah berhasil meringkus tiga orang (3) pelaku pencurian ayam petelur Sabtu 30 April 2022 pukul 22 .15 wib.

Kasat Reskrim menjelaskan Berawal dari laporan Edi (34) pengurus kandang milik saudara Stefanus yang berada di kampung bumi Rahayu kecamatan bumi ratu nuban Lampung Tengah.

Saat hendak panen pelapor menemukan ayam ayam sangat berkurang dari semula. Diketahui bibit ayam yang dimasukkan ke dalam kandang sejumlah 26.600 ekor namun pada saat penjualan jumlah ayam menjadi 26.100 ekor sehingga mengalami kerugian sekitar kurang lebih 25.000.000 rupiah merasa ada kejanggalan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak polres Lampung Tengah.

Setelah mendapat kan laporan Kasatreskrim polres Lampung tengah langsung memerintah kan tim tekab untuk bergerak dan mencari informasi. Tim langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat beberapa informasi dari masyarakat ternyata mengarah kepada salah satu warga yang bekerja di kandang tersebut. Tidak buang waktu tim langsung bergerak cepat mengaman kan terduka pelaku tersebut.

Setelah di aman kan pelaku berinisial wy (21) sedang berpesta miras dirumah nya , wy mengakui memang iya yang mengambil ayam tersebut dengan kedua rekannya.

“Tim kembali bergerak mengaman kan kedua pelaku lain, W,s(28) dan G,r (29)kedua nya sedang berada di rumah masing-masing,” Ucap kasat.

Pelaku berhasil di aman kan beserta barang bukti satu unit(1) mobil pickup jenis Daihatsu ,dua ekor ayam sisa,pencurian, hp merek Samsung realme.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku dibawa ke polres Lampung tengah dan akan di ancam dengan pasal 363 KUHP,” tambah kasat Reskrim. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *