Lampung Tengah(CJ) – Seorang warga Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, di amankan oleh jajaran anggota Polsek Gunung Sugih, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, pada Selasa (26/7/2022).

Pelaku berinisial SN, di amankan oleh Tekab 308 Polsek setempat, yang di pimpin oleh Bripka Sepri Arisandi saat sedang melakukan patroli hunting di kelurahan Seputih Jaya.

“Pada saat itu, gelagat pelaku SN mencurigakan, pada saat itu anggota sedang patroli di jalan lingkar barat. Kami langsung menghentikan lanju sepeda motornya tanpa nopol, selanjutnya kami melakukan penggeledahan,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, di wakili oleh, Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto, (29/7/2022).

Pada saat di lakukan penggeledahan pada badan serta sepeda motornya, petugas menemukan satu paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat satu gram, yang berada di saku baju pelaku.

“Pada saat kami geledah, di temukan satu paket narkotika jenis sabu


i saku baju milik pelaku,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu paket sabu dan unit sepeda motor kini berada di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *