Melalui langkah2 pro aktif, diantaranya:
Pelibatan Tokoh dan Kepala Kampung dlm memberi penguatan kpd korban dan ibu korban agar berani membuat laporan dan tidak perlu merasa takut atas ancaman dr manapun.

Selama proses penanganan perkara, Unit PPA Polres Lamteng melakukan pendampingan kpd korban dan keluarga korban, serta meyakini bhw kondisi Fisik maupun Psikis mrk selalu aman tanpa ada ancaman dr pihak manapun.

Mendapat dukungan dan apresiasi dr
– Menteri Sosial Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T. atau yang akrab disapa Bu Risma
– LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia).
– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah.(Arjon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *