Hal itu disampaikannya usai menggelar rakoor bersama 28 PAC GRIB JAYA dalam rangka pembahasan deklarasi Ketua DPD GRIB JAYA Prov Lampung, pada 20 Nopember 2024 nanti.

“Saya kecam pihak Bawaslu, dan pihak terkait, soal bagi-bagi sembako berupa minyak goreng yang dilakukan oleh Paslon.02, Ardito – Komang,” tegas Yunisa.

Dia menyebut bahwa DPC GRIB JAYA dipastikan akan menggeruduk Bawaslu jika pihak Bawaslu tidak merespon terkait adanya temuan itu. Artinya DPC GRIB JAYA Lamteng, siap pasang badan dalam hal ini. Karena apa yang telah dilakukan pihak paslon.02 telah menciderai Demokarasi di NKRI ini.

“Jangan sampai saya kerahkan anggota GRIB untuk menanyakan hal ini ke Bawaslu,” tegas dia.

Selain itu Ketua DPC GRIB JAYA Lamteng, meminta pihak Bawaslu segera memproses, dan memanggil paslon.02 atas apa yang telah dilakukan, dalam upaya membeli suara masyarakat dengan membagikan sembako.

“Jangan membuat masalah yang berujung keributan, dan meruaak Kamtibmas di Kab.Lamteng, yang selama ini telah kita bina agar Pilkada dapar berjalan aman, damai, dan kondusif. Saya secara tegas, akan mengambil langkah yang lebiglh dari hal ini, apabila Bawaslu tidak ada upaya,” harap Yunisa.

Diketahui adanya temuan bahwa pihak Paslon.02 membagikan minyak goreng yang disertai stiker bergambar paslon 02, Ardito – Komang kepada masyarakat disalah satu Kampung diKab.Lamteng.

Sementara pihak paslon 01, Musa – Ahsan sedang berencana melakukan pelaporan ke Bawaslu setempat.(Raston Nawawi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *